Bagikan:

JAKARTA - Dana hasil tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang masuk ke kas negara belum digunakan. Korlantas Polri pun mendorong untuk penggunaan dana tersebut.

"Dana tilang kemana saja? nggak ke mana-mana. Makanya, kita lagi perjuangkan daripada nggak dipakai," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Senin, 4 April.

Menurut Firman, sampai saat ini belum ada pemanfaat dana tersebut. Korlantas akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemanfaatannya.

Dana itu bisa digunakan untuk pengadaan kamera E-TLE. Sehingga, perluasan kawasan E-TLE yang akan berdampak baik bagi lalu lintas dapat dilakukan.

"Diperjuangkan untuk menambahi ETLE lagi, nambah kendaraan rescue kita,” kata Firman.

Menurut Kakorlantas, dana hasil tilang juga dapat digunakan membeli alat penyelamatan guna mengurangi angka kematian akibat terjadinya kecelakaan. Sebab, sampai saat ini ketersediannya masih minim.

“Kemarin masyarakat yang mengalami korban kecelakaan ini terjepit, alat untuk membantu itu masih sangat minim. Kita juga sudah koordinasi sama temen di Jasa Marga tolong beli lah, karena kan Polisi juga nggak punya uang segitu banyak," kata Firman.