TANGERANG - Satlantas Polresta Tangerang mulai menguji coba pemberlakuan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (Etle) menggunakan drone di beberapa ruas jalan.
“Sebenarnya saat ini masih tahap uji coba (E-TLE Drone-red),” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah kepada wartawan, Rabu, 8 Februari.
Fikry menilai penggunaan alat drone ini menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi untuk menindak pengendara yang tidak patuh lalu lintas. Selain itu, alat ini juga lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.
"Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri dengan menggunakan drone, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
BACA JUGA:
Ia menuturkan untuk penggunaan E-TLE, nanti akan diterapkan di sejumlah titik diantaranya seperti di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa dan di Bunderan Jalan Raya, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (Etle) menggunakan drone ini," tutupnya.