MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta TNI dan Polri memaksimalkan pengamanan pasca-dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 tentang pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Biasanya terjadi sesuatu hal yang tidak dapat diprediksi setelah dicabutnya pembatasan kerumunan masyarakat, apalagi anak-anak muda yang akan memanfaatkan waktu tersebut," kata Waterpauw di Manokwari dilansir ANTARA, Selasa, 3 Januari.
Prediksi tersebut, kata Paulus Waterpauw, akibat lebih dari dua tahun kegiatan masyarakat dibatasi. Pengamanan yang dimaksudkan agar kegembiraan masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan pembebasan PPKM.
Waterpauw mengajak jajaran TNI dan Polri di Papua Barat dapat bekerja lebih maksimal dalam menjaga keamanan, sehingga agenda dan kegiatan masyarakat bisa tetap berjalan dengan normal.
"Kebiasaan yang kita jalankan selama masa pandemi semua baik dan masih relevan untuk tetap dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," lanjut Waterpauw.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Papua Barat juga mengingatkan COVID-19 masih ada dan terus ditangani oleh tenaga kesehatan.
"Kita sudah bebas namun virus itu masih ada dan kita tetap harus waspada pada penyebarannya, lebih baik kita menjaga diri agar tetap sehat dan dapat melaksanakan aktivitas," ujar Waterpauw.
Sementara itu, kondisi laporan terakhir (2/1) Gugus tugas COVID-19 Provinsi Papua Barat jumlah kasus aktif sebanyak 60 orang, dengan sebaran terbanyak di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari Selatan.