Bagikan:

BANDUNG - Tim Satreskrim Polrestabes Bandung, menangkap lima orang pelaku pengeroyokan terhadap dua orang, dengan salah satu korban meninggal dunia.

Korban meninggal diketahui bernama Anton Zares. Sementara satu orang korban lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan dalam perawatan, bernama Asep alias Ucok.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menuturkan kejadian pengeroyokan terjadi di kamar kontrakan di Jalan Jatihandap, Mandalajati, Antapani, Kota Bandung, pada Senin 2 Januari dini hari.

Para pelaku, langsung melakukan penyerangan dan pengeroyokan terhadap kedua korban. Adapun pengeroyokan tersebut, terjadi karena kesalahpahaman, salah seorang pelaku dengan dua orang korbannya.

"Motif kejadian ini, terjadi kesalahpahaman antara salah seorang pelaku dan kedua korban," kata Kombes Aswin dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 3 Januari.

Setelah mendapat informasi pengeroyokan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dari penyelidikan, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya memimpin penangkapan terhadap para pelaku. Lima orang pelaku ditangkap di tempat berbeda, hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

"Kita berhasil amankan lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Satu pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan diamankan," sambung Kombes Aswin.

Kapolrestabes Bandung mengatakan para pelaku yang diamankan, melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban dengan cara sadis. Mereka berbekal senjata tajam saat mengeroyok kedua korban.

Pada pengeroyokan tersebut, kedua korban mengalami luka serius hingga satu orang korban meninggal.

"Ada dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Kombes Aswin.