SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto tak melarang suporter Aremania datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat sidang perkara Tragedi Kanjuruhan. Toni mengatakan pihaknya bersama Polrestabes Surabaya akan menyiagakan personel untuk pengamanan sidang tersebut.
"Kami sudah koordinasi untuk adanya permintaan pengamanan dari pihak pengadilan, sudah meminta kami untuk melaksanakan pengamanan saat sidang nanti," kata Toni di Surabaya, Selasa, 3 Januari.
Meski suporter Aremania diperbolehkan mengawal langsung sidang perkara Tragedi Kanjuruhan. Toni menegaskan pihaknya akan memprioritaskan untuk mengawal keluarga korban.
"Tentu prioritas yang kami harapkan paling keluarga korban, yang bisa kami hadirkan di dalam ruang sidang," katanya.
BACA JUGA:
Sementara terkait potensi massa Aremania yang akan mengawal jalannya sidang di dalam ruang sidang, Toni akan memberi instruksi kepada personelnya yang berjaga, untuk tidak memberikan akses masuk begitu saja ke dalam pengadilan. Nantinya akan ada penjagaan ketat untuk menyeleksi pengunjung yang masuk pengadilan.
"Kami akan lebih selektif lagi kepada mereka yang akan hadir," ujarnya.
Toni juga menjelaskan, dialihkannya proses sidang ke Surabaya tentu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Salah satunya ialah faktor keamanan.
"Salah satunya untuk menjamin tekanan-tekanan publik di kepada majelis hakim, kami meminimalisir itu, supaya proses pengadilan bisa berjalan fair. Juga antisipasi dan situasi yang tidak kita harapkan," katanya.