JAKARTA - Polres Karawang, Jawa Barat, memulangkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang sempat kesulitan pulang ke Tanah Air meski dalam kondisi sakit.
"Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari Ibu Lidyawati (34) yang bekerja di Kota Damam, Arab Saudi," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat silaturahim dengan masyarakat di Mapolres Karawang, Selasa 3 Januari.
Laporan tersebut disampaikan Lidyawati melalui nomor WhatsApp 'Lapor Pak Kapolres', sebuah pelayanan yang digulirkan Polres Karawang.
Kapolres menyampaikan setelah menerima laporan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan agen atau penyalur tenaga kerja Indonesia yang memberangkatkan Lidyawati.
"Kami berkoordinasi dengan KBRI, Alhamdulillah Ibu Lidya mendapatkan perawatan sambil menunggu proses pemulangan. Pada 15 Desember 2022 akhirnya bisa pulang," katanya dilansir dari Antara.
Ia menyampaikan saat itu dirinya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Atase Kepolisian di Arab Saudi untuk memproses kepulangan Lidyawati.
Sementara itu, Lidyawati yang merupakan warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang itu berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga pada Agustus 2022.
Namun Lidya yang baru melahirkan sebelum berangkat ke Arab Saudi mengalami sakit di titik bekas operasi sesar saat bekerja di Arab Saudi.
BACA JUGA:
"Saya berangkat 20 Agustus 2022, selama 4 bulan di sana saya mengeluh sakit karena bekas operasi sesar," katanya seraya menambahkan kalau dirinya tidak boleh pulang karena belum genap bekerja selama enam bulan.
Setelah menahan sakit, akhirnya Lidyawati memberanikan diri menyampaikan penderitaannya melalui chat ke nomor WhatsApp 'Lapor Pak Kapolres', di nomor 082211272003.
"Saya mengadu ke Polres Karawang karena kondisi saya sakit, tidak kuat untuk bekerja di sana. Alhamdulillah tanggal 15 Desember 2022, saya bisa pulang ke Indonesia dengan selamat. Terima kasih Pak Kapolres Karawang," ungkapnya.