KUPANG - Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, belum juga menemukan titik terang di kasus potongan jari manusia dalam makanan sayur lodeh yang dibeli warga setempat pada awal Desember 2022 lalu. Saat ini penyidik masih sibuk memeriksa tujuh orang saksi.
"Sampai saat ini sejumlah saksi sudah kita periksa, kurang lebih ada tujuh orang yang sudah diperiksa,” kata Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, Antara, Selasa, 3 Desember.
Yosep mengatakan, tujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri atas pemilik warung, kemudian pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut.
Potongan jari manusia tersebut sudah dibawa ke Kupang untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut guna mengetahui DNA pemilik jari itu oleh RSB Titus Uly Kupang.
"Memang sulit kalau tanpa dilakukan uji atau tes DNA. Oleh karena itu, sejak Desember 2022 lalu kami sudah bawa (potongan jari) ke RSB Titus Uly untuk diperiksa," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA yang dilakukan tim Biddokes Polda NTT. Oleh karena hanya sedikit saja potongan jari itu, tim penyidik sulit untuk mengungkap pemiliknya.
"Kami masih menunggu hasil tesnya, jika sudah ada hasil tesnya akan kami sampaikan lagi perkembangan kasusnya." ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Ariasandy dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa tim dokter forensik dari RSB Titus Uly juga kesulitan mengungkap pemilik potongan jari itu.
BACA JUGA:
"Tim forensik RSB Titus Uly sudah mengirimkan potongan jari itu ke tim forensik Mabes Polri untuk membantu mengungkap pemilik jari itu," katanya.