JAKARTA - Ahli hukum pidana dari kubu Ferdy Sambo, Said Karim menyinggung soal ketenangan yang dianggap menjadi unsur mutlak dari perencanaan pembunuhan seperti diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Menurutnya, pasal tersebut mengharuskan posisi pelaku dalam keadaan tenang berpikir untuk merencanakan kejahatannya.
Namun, tidak untuk Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam itu justru dianggap tak berada dalam keadaan tenang. Sehingga, unsur Pasal 340 KUHP yang didakwakan di kasus dugaan pembunuhan berencana dianggap tak terpenuhi.
"Menurut pendapat saya sebagai ahli dia sudah tidak dalam keadaan tenang," ujar Said dalam persidangan di Pengadilam Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari.
Keadaan tak tenang dari Ferdy Sambo itu disebut karena masih dalam kondisi emosi mendengar informasi bila istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Brigadir J.
Sehingga, kondisi Ferdy Sambo yang penuh amarah itupun dianggap Said sebagai hal yang wajar.
"Semua laki-laki normal di dunia ini kalau mendengar kabar istrinya diperkosa saya yakin dan percaya dia pasti marah kecuali dia tidak normal. Tapi kalau dia normal pasti mendidih darahnya itu memuncak kemarahannya itu, karena itu adalah harkat dan martabat harus dipertahankan," papar Said.
BACA JUGA:
Kendati demikian, Said menyebut bila unsur tenang atau tidaknya bergantung pada aspek kejiwaan. Sehingga, mesti didalami secara psikologis.
"Tetapi berkait tenang tidak tenang adalah aspek kejiawaan maka itu adalah dijelaskan oleh ahli psikologi forensik," kata Said.
Dalam dakwaan, Ferdy Sambo disebut merencanakan penembakan terhadap Brigadir J di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia sempat meminta terdakwa Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Hanya saja, permintaan itu ditolak dengan alasan tak kuat mental.
Sehingga, Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer. Saat itu, perintah tersebut diamininya.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.