JAKARTA - Sungguh bejat perbuatan pria berinisial AS (43) terhadap seorang janda berinisial IR (30).
Padahal, AS sudah memiliki istri dan anak, namun dia tega mencabuli korban. Bahkan kejadian itu sempat terekam kamera video.
Kejadian terjadi ketika korban sedang berdiri. Kemudian pria asal Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, itu tiba-tiba dari arah belakang korban langsung memasukkan tangannya ke tubuh korban.
Tangan pelaku langsung memegang serta meremas payudara korban.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan kejadian terjadi di salah satu toko grosir obat di Pasar Pagi Lama, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan Polsek Tambora, sebelumnya korban juga pernah dilecehkan oleh pelaku dengan mengajak untuk tidur bareng. Padahal pelaku sudah memiliki satu orang anak laki-laki.
"Korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak tiga tahun yang lalu, mereka sama-sama sebagai pegawai di toko grosir obat," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 1 Januari.
Setelah mengalami pelecehan seksual, korban melaporkan ke Polsek Tambora. Unit Reskrim Polsek Tambora bergerak cepat dengan mengambil CCTV dan mengumpulkan alat bukti. Pelaku AS pun berhasil ditangkap keesokan harinya.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Tambora. Hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut karena kesal dimarahi bosnya atas laporan dari korban," ujarnya.
BACA JUGA:
Korban melaporkan ke pemilik toko bahwa pelaku tidak mau saat disuruh bekerja mengantarkan bon belanjaan.
"Atas laporan itu, pelaku dimarahi bosnya melalui pesan Whatsapp sehingga dia lakukan pelecehan," katanya.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Polsek Tambora.