JAKARTA - Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp430,6 miliar dari pengungkapan sejumlah perkara selama 2022.
“Dari pengungkapan tindak pidana selama 2022, kami berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar," kata Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Indra Miza dalam keterangan tertulis dilansir ANTARA, Jumat, 30 Desember.
Sepanjang 2022 ini, kata Indra, Korpolairud mengungkap 91 kasus tindak pidana mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antarnegara.
Di antara kasus-kasus tersebut, tiga kasus yang paling menonjol, yakni kasus berkaitan dengan kekayaan negara seperti 16 kasus pembalakan liar, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak 13 kasus.
“Ketiga kasus ini yang paling menonjol selama 2022 berhasil kami ungkap,” katanya.
BACA JUGA:
Sepanjang 2022, kata Indra, Korpolairud Baharkam Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum tetapi juga melakukan patroli rutin dengan memaksimalkan 72 alat sistem pertahanan (alutsista) yang dimiliki Ditpolair.
Tercatat sepanjang 2022 telah dilakukan patroli sebanyak 2.852 kali di perairan seluruh Indonesia. Di sisi lain, dengan pengerahan 71 pesawat dan helikopter, patroli dilakukan Ditpoludara sebanyak 1.560 kali.
"Kami juga melibatkan personel dalam operasi-operasi kepolisian seperti Operasi Lilin 2022, Operasi Ketupat 2022, hingga KTT G20 di Bali," ujar Indra.