Bagikan:

JAKARTA - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono meminta maaf ke Menko Polhukam Mahfud MD usai menuding Mahfud menjadi penyebab dirinya lama lulus program studi S2 UMS Solo. Pernyataan Juliyatmono menuding Mahfud MD tersebar luas dikutip media massa.

Permintaan maaf disampaikan ke Mahfud MD saat Bupati Karanganyar Juliyatmono dipanggil ke Kemenko Polhukam, Kamis, 29 Desember. Mahfud mengklarifikasi langsung pernyataan Bupati Karanganyar.

“Juliyatmono mengatakan kepada pers usai diwisuda S2 Magister Hukum di UMS tanggal 24 Desember, bahwa ia lama tidak lulus kuliah S2 karena dosennya waktu itu (Mahfud MD), tidak meluluskannya pada mata kuliah politik hukum. Menurutnya, saya bertindak subyektif karena berasal dari PKB waktu itu sementara dia dari Partai Golkar,” kata Mahfud lewat akun Instagram @mohmahfudmd, Kamis, 29 Desember.

“Faktanya saya memberi nilai B dan meluluskan Juliyatmono seperti pengakuan pihak UMS berdasarkan dokumen nilai di kampus itu,” kata Mahfud.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam pernyataannya mengaku khilaf. Dia memastikan mendapatkan nilai B dalam mata kuliah dengan dosen Mahfud MD.

“Saat wisuda S2 apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar. Saya tahun 2002 oleh Profesor Mahfud diberi nilai B. Saya khilaf saya mohon maaf, tidak benar yang saya sampaikan itu,” kata dia.