JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo meluruskan mengenai kejadian di Magelang yang disebutnya hanyalah ilusi bertujuan agar pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi, tak tersebar luas.
"Saya setelah bertemu mereka (pemeriksa Provos) baru menjelaskan bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Desember.
Dengan alasan itu, eks Kadiv Propam itu memilih berbohong untuk menutupi aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Padahal ditegaskan Ferdy Sambo, memang ada tindak pidana pemerkosaan.
"Sehingga di lantai tiga Biro Provos itu baru saya sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan,” kata Ferdy.
Terpisah, penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan maksud dalam BAP Sugeng yakni kliennya meminta kepada pemeriksa Provos agar pelecehan seksual istrinya di Magelang tidak dimasukkan ke dalam pemeriksaan.
Hal itu pun sesuai dengan permintaan Putri Candrawathi yang tak ingin aib itu tersebar dan diketahui banyak orang.
“Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami ibu Putri, tidak terjadi,” kata Arman
Sebelumnya, Sekretaris Biro Provos Divisi Propam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono menyebut terdakwa Ferdy Sambo sempat menyebut kejadian di Magelang hanyalah ilusi semata.
Mulanya, Ferdy Sambo disebut meminta Sugeng dipanggil untuk ke rumahnya pada 21 Juli 2022. Dia akan membicarakan masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumahnya.
“Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi,” ujar jaksa.
Setibanya Sugeng, barulah Ferdy Sambo menyampaikan mengenai kejadian di Magelang hanyalah ilusi.
“Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada,” sebut jaksa.
Bahkan, Ferdy Sambo sempat mengubungi Sugeng melalui telepon. Dia kembali menekankan mengenai tak adanya peristiwa di Magelang.
Penegasan itu disampaikan kepada Sugeng usai Ferdy Sambo diperiksa di Dirtipidum Bareskrim pada 5 Agustus.
“Terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut Ferdy Sambo tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut. Namun Ferdy Sambo mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," kata jaksa.