Bagikan:

MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap sebanyak 35 orang preman yang melakukan pungutan liar di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan penangkapan puluhan preman tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi mereka.

"35 orang pelaku premanisme ini ditangkap saat melakukan pungutan liar pada perayaan Natal," katanya dilansir ANTARA, Senin, 26 Desember.

Fathir menyebut puluhan preman tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Mereka akan kami tes urine," ujarnya.

Dia memastikan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat," katanya.