18 Ribu Penumpang Berangkat dari Gambir pada Hari Natal
Penumpang Stasiun Gambir (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - 18.000 orang penumpang kereta api (KA) berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu, 25 Desember atau bertepatan dengan Hari Natal 2022. Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penumpang itu diangkut dengan 37 kereta.

"Gambir 18.000, jumlah KA-nya 37," kata Eva dikutip dari ANTARA.

Sejumlah tujuan keberangkatan penumpang ini antara lain Malang, Cirebon, Solo Balapan, Cilacap, Bandung, Surabaya Pasar Turi dan Yogyakarta. Sementara itu, jumlah penumpang yang berangkat di Stasiun PasarSenen, Jakarta Pusat tercatat sekitar 18.800 penumpang pada pagi tadi.

Eva mencatat jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan pada 23 Desember dan 24 Desember lalu. Pada 23 Desember lalu misalnya, jumlah penumpang yang berangkat mencapai sekitar 23.000 orang.

"Namun jumlah tersebut masih mengalami peningkatan dibandingkan dengan volume di akhir pekan normal dengan rata-rata penumpang berangkat sekitar 11 ribu penumpang," kata Eva.

Sebelumnya, pada Sabtu, 24 Desember, sekitar 13.900 orang penumpang kereta berangkat dengan 37 unit KA dari Stasiun Gambir dan 22.200 orang penumpang berangkat dengan 32 unit KA, termasuk perjalanan rangkaian KA tambahan dari Stasiun PasarSenen.

Secara keseluruhan KAI Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) menyediakan total tiket selama 20 hari masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yakni sejak 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 sebanyak 736.406 tiket. Hingga Minggu siang ini, tiket yang terjual mencapai 325.000.

Berdasarkan tanggal keberangkatan KA yang paling banyak diminati terjadi mulai tanggal 22 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022.

Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang antara lain Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak enam hingga 12 tahun.

Mereka pada usia tersebut yang belum mendapatkan vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

KAI Daop 1 juga mengingatkan pengguna jasa KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal satu jam sebelum keberangkatan kereta.