PAPUA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengingatkan kepada para pedagang dan distributor untuk tidak menaikkan harga pangan melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan oleh pemerintah. Bila ketahuan akan dilakukan sanksi tegas.
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan, menjelang H-2 Hari Raya Natal ini diharapkan para pedagang juga tidak melakukan penimbunan yang mengakibatkan harga melambung naik.
“Kami ingatkan kepada pedagang dan distributor tidak melakukan penimbunan itu akan dipantau langsung oleh satgas pangan,” kata Suzana Wanggai kepada Antara di Jayapura, Jumat, 23 Desember.
Menurut Suzana, memang menjelang Natal seperti ini permintaan akan komoditas pangan cukup tinggi di mana berdasarkan pantauan Satgas Pangan pada 22 Desember cabai rawit kecil mengalami kenaikan dari yang harganya Rp98 ribu per kilo kini menjadi Rp130 per kilo, kemudian bawang putih juga mengalami kenaikan dari Rp33 ribu menjadi Rp35 ribu.
“Selain itu juga komoditas yang stabil yakni beras medium Rp11 ribu per kilo dan minyak goreng Rp20 ribu per liter padahal berdasarkan data stok komoditas dapat bertahan sampai dengan tiga bulan ke depan sehingga ini artinya terbilang sangat cukup,” ujarnya.
Dia menjelaskan mengenai stok beras juga aman selama tiga bulan ke depan dengan mencapai 50.000 ton sedang untuk minyak goreng stok sebanyak 2.600 ton, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Seksi Bahan Pokok dan Barang Penting Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Baji Idrus juga menyampaikan hal senada di mana untuk stok komoditas aman hingga Februari 2023.