JAKARTA - Dinkes DKI Jakarta menyediakan vaksin merek Pfizer dan Zifivax untuk layanan vaksinasi COVID-19 khusus di 58 gereja tersebar pada 44 kecamatan Ibu Kota, selama perayaan Natal.
"Masyarakat yang belum lengkap vaksinnya, kami imbau segera melengkapi vaksinasinya," kata Kadinkes DKI Widyastuti di Jakarta, Rabu 21 Desember dikutip dari Antara.
Layanan vaksinasi di gereja itu, tidak hanya untuk jemaat. Tapi bisa juga diakses siapa saja dengan KTP seluruh Indonesia berusia 12 tahun ke atas.
Sebanyak 58 gereja dan satu Polsek Cakung di Jakarta itu melaksanakan vaksinasi dengan jadwal dan waktu yang bervariasi.
Untuk jadwal dan lokasi gereja, dapat disimak melalui akun Instagram Dinkes DKI melalui @dinkesdki atau klik tautan: https://www.instagram.com/p/CmbfnMePOrM/?igshid=NWQ4MGE5ZTk=
Adapun dua merek vaksinasi itu diberikan untuk vaksinasi dosis pertama hingga empat.
Untuk vaksinasi dosis ketiga hanya untuk usia 18 tahun ke atas dan dosis keempat untuk warga lanjut usia atau 60 tahun ke atas dan tenaga kesehatan.
Anak berusia 6-12 tahun yang belum mendapat vaksinasi dan akan melaksanakan perjalanan dalam negeri, Dinkes DKI meminta agar dipastikan sudah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas kesehatan dengan alasan tertentu.
Apabila belum mendapat surat keterangan itu, pemerintah memberi alternatif lain yakni anak tersebut wajib didampingi orang tua/orang dewasa yang sudah vaksinasi lengkap (hingga dosis tiga) selama melakukan perjalanan.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor 3984 tahun 2022.
Dinkes DKI meminta warga untuk tidak menunda vaksinasi lengkap karena efektif mencegah kematian akibat COVID-19.
BACA JUGA:
Selain itu, layanan vaksinasi juga dibuka di 44 puskesmas kecamatan dan tempat-tempat umum seperti mal dan taman yang mudah diakses.
Tidak hanya di pagi hari, sebagian di antaranya juga memberikan layanan vaksinasi pada sore dan malam hari, yaitu pukul 16.00-20.00 WIB pada hari kerja maupun akhir pekan.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama menambahkan dosis satu dan dua sudah bisa dengan merek vaksin yang berbeda.
Misalnya dosis pertama Sinovac atau Astra Zeneca, maka dosis kedua bisa dengan merek berbeda misalnya Pfizer.
Begitu juga dengan dosis pertama sudah enam bulan, warga tidak perlu ulang dari awal namun bisa langsung vaksinasi dengan merek vaksin berbeda dengan dosis pertama.