Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di Jawa Timur hari ini. Penggeledahan  dilaksanakan di sejumlah tempat, termasuk Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

"Betul, tim peyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 21 Desember.

Penyidik mencari barang bukti terkait dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat di Jatim. Hanya saja, Ali belum memerinci temuan mereka karena penggeledahan masih berlangsung.

"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung," tegasnya.

Menuurut Ali, pengumuman terkait penggeledahan ini baru akan disampaikan nanti setelah proses selesai. Publik diminta bersabar karena tim di lapangan masih bekerja.

"Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mendatangi kantor Khofifah pada pukul 11.00 WIB dengan empat mobil Toyota Kijang Innova. Tim ini langsung naik ke lantai dua yang gedung yang terdapat ruang kerja Khofifah, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.

Sementara itu, Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan ruang kerjanya aman, tak ikut digeledah oleh KPK. Dia menyebut ruang pribadinya hanya dipinjam oleh KPK untuk digunakan sebagai sekretariat.

Adhy merupakan Sekdaprov Jatim, yang baru menjabat dilantik pada 15 Juli. Da menggantikan Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi. Sementara Wahid menggantikan Heru Tjahjono (mantan Sekdaprov Jatim).

"Saya tidak ikut diperiksa. KPK hanya pinjam ruangan saya, dijadikan sekretariat untuk dipakai (KPK) sementara," katanya

Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ada tiga tersangka lainnya yaitu staf ahli Sahat, Rusdi; Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat; dan Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.

Penetapan Sahat dan tiga tersangka lainnya dilakukan setelah mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember. Penindakan ini didasari informasi masyarakat yang tahu adanya penyerahan uang berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah.

KPK menyebut Sahat diduga menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan dana hibah yang dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp7,8 triliun. Pemberian ini ditujukan untuk badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jawa Timur.

Sahat melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.