JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana membangun akademi polisi hutan di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Upaya itu untuk memperkuat kapasitas polisi hutan demi memberantas permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan.
"KLHK saat ini sedang menyiapkan lokasi khusus untuk peningkatan pendidikan dan pelatihan polisi hutan yang sering kami sebut akademi polisi hutan yang berada di Sentul," ujar Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani dalam upacara HUT ke-56 Polisi Kehutanan di Jakarta, Rabu 21 Desember, disitat Antara.
Dia mengatakan, saat ini jumlah polisi hutan yang tersebar di KLHK, pemerintah daerah, dan beberapa BUMN sebanyak 8.643 petugas. Angka itu belum mencukupi untuk mengawasi kawasan hutan dan konservasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun, pihaknya memastikan terus berusaha menambah jumlah polisi hutan lewat rekrutmen dan meningkatkan kapasitas mereka lewat berbagai pendidikan dan pelatihan.
Beberapa contoh yang dilakukan KLHK untuk meningkatkan kapasitas seperti terkait pemulihan aset tindakan pidana lingkungan hidup, penanganan konflik satwa dan manusia serta pelatihan manajemen kerja sama penegakan hukum.
BACA JUGA:
Selain itu, juga dilakukan pembentukan satuan polisi hutan yang berbasis teknologi seperti untuk pemantauan siber dan forensik.
"Ini adalah langkah-langkah yang harus kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas polisi hutan," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan jajaran polisi hutan adanya potensi bertambahnya kompleksitas kasus lingkungan hidup dan kehutanan di masa depan, dengan munculnya modus-modus kejahatan baru.
"Tidak ada pilihan lain bagi setiap anggota polisi hutan selain terus berlatih dan untuk meningkatkan kemampuannya," pungkasnya.
Dirjen Gakkum KLHK juga menyoroti pentingnya kerja sama antarkementerian dan lembaga untuk mengatasi kasus lingkungan hidup dan kehutanan.
Untuk itu, dalam upacara tersebut dilakukan juga penandatanganan kerja sama antara Ditjen Gakkum KLHK dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk memperkuat kolaborasi pencegahan dan penindakan kasus lingkungan hidup dan kehutanan.