JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mensosialisasikan safety driving atau keselamatan berkendara. Termasuk mendorong masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru baik kendaraan bermotor maupun mobil.
Untuk tetap melaksanakan kegiatan di masa adaptasi kebiasaan baru serta menggerakkan perekonomian nasional, dalam hal ini masyarakat tetap diperbolehkan untuk beraktivitas seperti biasa dengan selalu memprioritaskan protokol kesehatan.
"Kesehatan dan keselamatan adalah hal utama, maka berkendaralah sesuai dengan aturan dan jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Budi.
Lebih lanjut lagi, berdasarkan data dari Korlantas Polri, setiap 1 jam ada 1 atau 2 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Dari total kecelakaan yang terjadi pada tahun 2019 sebanyak 116.411 kecelakaan di mana 73.1% kasusnya melibatkan sepeda motor.
BACA JUGA:
"Presentase ini tentunya sangat tinggi sekali jika dibandingkan dengan kecelakaan yang melibatkan moda transportasi lain, yaitu mobil sebesar 14 persen, bus 1.1 persen, truk 7.2 persen, sepeda 1.8 persen, dan lain-lain 2.9 persen," kata Dirjen Budi.
Ia pun menjelaskan bahwa ada empat faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, salah satunya faktor manusia yang paling mendominasi karena masih banyak masyarakat yang kurang terampil, tidak fokus, dan lengah saat berkendara.
Namun terdapat faktor penyebab kecelakaan lainnya seperti faktor kendaraan yang digunakan tidak laik jalan, faktor jalanan yang licin atau pun berlubang, serta faktor lingkungan seperti adanya tikungan maupun bencana alam.
"Berbeda dari biasanya, di tengah pandemi ini pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Saya sering melihat para pengendara ojek online menggunakan perisai yang dapat menghalangi droplets pengemudi kepada penumpang. Saya sangat mengapresiasi dan berharap hal ini bisa ditiru juga oleh masyarakat lainnya agar dapat menekan angka penularan Covid-19," tambahnya.
Berkenaan dengan ini, Ia turut menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mengurangi angka kecelakaan bukan hanya harus dilakukan Pemerintah, tapi juga oleh masyarakat dan pelaku usaha.
"Semua harus bekerja sama untuk menciptakan atmosfer yang baik dalam berlalu-lintas. Pemerintah menyiapkan regulasi, produsen membuat kendaraan yang sesuai dengan aturan, masyarakat berkendara dengan kendaraan yang laik pakai dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas," terangnya.
Senada dengan pernyataan Dirjen Budi, Sutarya, selaku Direktur Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, turut menyampaikan, "Dengan adanya acara ini, saya berharap masyarakat dapat mengerti perannya yang penting dalam menekan angka kecelakaan dan memutus mata rantai Covid-19. Perlengkapan berkendara pun bukan hanya helm saja, kita harus menggunakan jaket berwarna terang, sarung tangan, sepatu, dan body protector,"
Tak lupa juga, masker yang wajib digunakan untuk melindungi kita dari debu di jalan dan virus yang berbahaya. Dengan ini saya berharap dapat terus mendukung hal yang dicita-citakan pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.