Bagikan:

JAKARTA – Para pengendara diharapkan untuk selalu menerapkan prinsip berkendara aman (safety driving) selama mengemudi di jalan raya. Pernyataan  ini disampaikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Setiap kita naik motor, mobil harus safety driving, itu melekat kapan pun. kita keluar ke jalan harus safety road di jalan, harus selamat di jalan," ujar Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora di Jakarta, kepada Antara, Jumat 17 Juni.

Tora mengatakan masyarakat harus terus didewasakan dalam berlalu lintas melalui kedisiplinan dan kepatuhan dalam berkendara. Semua teknis berkendaraan, kata dia, harus dipatuhi oleh pengendara demi keselamatan bersama.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang abai terhadap keselamatan berkendara, seperti masih menggunakan sendal jepit saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan helm, maupun tidak menyalakan lampu utama sepeda motor.

Padahal, hal-hal tersebut penting untuk menjaga keselamatan diri selama berkendara. Untuk itu, Tora meminta masyarakat untuk terus belajar dan memahami tentang tata cara berkendara aman di jalan raya.

"Bagaimana supaya masyarakat kita untuk terus belajar mengemudi supaya tidak ada bahasan sendal jepit, light on, sein belok kanan, pindah lajur dan sebagainya .... Jadi kita sedang gencar bersama teman-teman lembaga pelatihan lainnya bagaimana mengampanyekan supaya masyarakat belajar dulu sebelum ujian SIM, atau sudah punya SIM pun harus terus belajar," ujar dia.

Sementara itu, Training Director sekaligus Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menekankan pentingnya pengetahuan berkendara aman bagi para pengendara.

Dengan pengetahuan yang memadai, pengendara akan memiliki kesadaran diri untuk tertib dan patuh selama berkendara.

"Di jalan itu adalah bagaimana kita berinteraksi tanpa ada benturan, tanpa ada kekesalan, tanpa adanya amarah. Jadi yang harus dilakukan adalah pengetahuan. Seperti di luar negeri, pengetahuan mereka tinggi sehingga tertib berlalu lintas adalah kebutuhan mereka, meski tanpa ada polisi. Seperti di Singapura itu tidak ada polisi," kata dia.