Bagikan:

BANTUL - Ada-ada saja kelakukan mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara, ini. Berawal dari kalah taruhan, pria berinisial UM (19) malah mengaku jadi korban begal di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, mulanya petugas piket SPKT Polsek Kasihan, Bantul, mendapat telepon dari warga yang menginformasikan ada seseorang yang telah menjadi korban begal di Dusun Kersan, Tirtonirmolo.

“Dari informasi itu, kemudian petugas mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), termasuk melakukan pemeriksaan terhadap UM,” ujar Iptu Jeffry dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 19 Deseember.

Menurut pengakuannya, UM menjadi korban begal yang merampas motor, 2 laptop, satu handphone dan dompet.

Tapi dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ada kejanggalan dari laporan pembegalan tersebut. Saat diinterogasi, rupanya UM hanya berbohong soal dirinya jadi korban begal.

“Adapun barang-barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 (satu) buah handphone dan 1 (satu) buah dompet yang berisi surat-surat pribadinya disimpan atau disembunyikan oleh UM,” ujar Jeffry.

Sedangkan 2  laptop yang disebut ikut dirampas, ternyata digadaikan oleh UM di salah satu tempat gadai yang ada di Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta.

Motif UM melakukan kebohongan tersebut dengan harapan supaya bisa mendapatkan uang untuk membayar utang-uutangnya karena kalah taruhan. Dia juga takut ketahuan orang tua sudah taruhan.

"UM tetap kami proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh Jeffry.

Pelaku UM bisa dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) atau 14 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong.