Bagikan:

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen memerangi human trafficking atau perdagangan manusia dalam rangka merayakan Hari Migran Internasional pada Minggu 18 Desember.

"Kita tidak lepas dari sindikat mafia yang selama ini mengambil keuntungan kotor dari bisnis dengan cara memperdagangkan manusia," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 18 Desember, disitat Antara.

Benny menegaskan, tidak cukup hanya BP2MI yang berperan, tetapi juga butuh bantuan dari semua pihak yang terikat UU Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dia menambahkan, BP2MI mendata pekerja migran dari Indonesia yang kembali ke Tanah Air sudah dalam keadaan meninggal sekitar 1.500 orang dan 3.200 yang menderita sakit hingga depresi dalam dua tahun terakhir.

Kemudian, kurang lebih 81.000 orang dideportasi dari negara-negara penempatan yang kebanyakan merupakan korban perdagangan orang lantaran mencari kerja di luar negeri secara tidak resmi.

Menurut Benny, kepulangan para pekerja migran tidak resmi ke Tanah Air inilah yang menjadi tanggung jawab BP2MI untuk memberikan perlindungan. Salah satunya mengembalikan mereka ke keluarga asal masing-masing.

"Padahal jika mereka bekerja ke luar negeri secara resmi ada hak konstitusional yang dilindungi negara melalui Pasal 27 UUD 1945 yang akan memberi perlindungan serta kemudahan fasilitas," katanya.

BP2MI telah meresmikan tiga fasilitas khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di lima bandara di Indonesia, yaitu Ahmad Yani, Juanda, Lombok, Kualanamu dan I Gusti Ngurah Rai di Bali, Rabu (14/12).

Benny Rhamdani meresmikan secara serentak dari Bandara Internasional Juanda di Jawa Timur menyampaikan tiga fasilitas tersebut, yaitu "PMI Lounge", "helpdesk" dan jalur antrean khusus di Imigrasi. Fasilitas tersebut merupakan wujud penghormatan dan pelayanan negara terhadap para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa negara.