Bawaslu Diminta Jokowi Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024: Jangan Beri Ruang Politik SARA
Presiden Jokowi/FOTO via Instagram @jokowi

Bagikan:

JAKARTA  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memetakan provinsi hingga kecamatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Pemetaan pelanggaran menjadi salah satu dari empat arahan yang diberikan Presiden Jokowi pada acara Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022.

"Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting," kata Jokowi, Sabtu, 17 Desember.

Arahan kedua, Presiden meminta agar Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan.

Jokowi menegaskan Bawaslu jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan. Menurut dia, Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial.

Jokowi berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu, namun juga memiliki indeks kerawanan pemilu.

Presiden juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial karena sering menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat.

Jokowi menekankan salah satu faktor kerawanan pada pemilu dan pilkada itu adalah soal politik identitas, politik SARA, dan hoaks.

"Kita tidak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apa pun kepada ini, ini sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang pihak lain untuk memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai sebuah bangsa," tegasnya.

Arahan ketiga, Presiden meminta Bawaslu bekerja cepat, responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum. Bawaslu juga diminta agar merespons dan menyelesaikan pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas, memegang teguh integritas, dan melakukannya secara adil dan tidak memihak.

Arahan keempat, Presiden mendorong agar Bawaslu melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Presiden juga meminta agar Bawaslu menggencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

"Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu. Partisipasi masyarakat ini salah satunya penting dalam mengatasi praktik politik uang, ini hati-hati banyak kejadian mengenai ini," tutur Presiden.

Editor :