JAKARTA - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ternyata juga memerintahkan saksi Chuck Putranto untuk bebohong kepada pimpinan Polri mengenai DVR CCTV pos keamanan kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kesaksian itu disampaikan Chuck Putranto saat dihadirkan sebagai saksi kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember.
Terungkapnya perintah Ferdy Sambo itu disampaikan saat terdakwa Agus Nurpatria melayangkan pertanyaan kepada Chuck Putranto mengenai eks Korspri Kadiv Propam itu sempat diklarifikasi oleh pimpinan Polri.
"Satu pertanyaan, pertanyaan ketika tanggal 20 atau tanggal 19 ketika kita diklarifikasi oleh pimpinan masih ingat?" tanya Agus.
"Di tanggal 23," jawab Chuck.
Agus menyinggung mengenai Chuck yang tak menjelaskan kepada pimpinan Polri mengenai rekaman DVR CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Padahal, dia sudah melihat atau menyaksikan seluruhnya rekaman DVR CCTV tersebut.
"Waktu itu pokonya ditanya pimpinan berarti kan pak Chcuk sudah nonton tuh. Kenpa alasannya tidak disampaikan pada itu kepada pimpinan?" tanya Agus.
Saat itulah, Chuck menyebut bila Ferdy Sambo memintanya untuk berbohong. Karenanya dia tak menceritakan kepada pimpinan Polri.
"Saat itu karena sebelum diperiksa oleh pimpinan Polri, saya langsung dipanggil oleh pak Ferdy Sambo dan disuruh tidak boleh menceritakan bahkan yang pada saat DVR yang saya kembalikan di hari minggu tidak boleh diceritakan," kata Chuck.
"Jadi tergambar saat saya melaporkan kepada pimpinan Polri seakan-akan bahwa DVR itu ada 4 hari bersama saya," sambung Chuck.
BACA JUGA:
Dengan fakta ini, artinya Ferdy Sambo menjadi dalang kebohongan di rangkaian terwasnya Brigadir J kepada pimpinan Polri.
Sebab, eks Kadiv Propam itu juga sempat meminta Bharada Richard Elizer membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menceritakan skenario ciptaan Ferdy Sambo.