Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito membenarkan kondisi penyintas COVID-19 memiliki imunitas sehingga membuat mereka tidak masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin. 

Namun Wiku mengingatkan para penyintas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, bukan tidak mungkin mereka akan kembali tertular COVID-19 jika teledor dalam kegiatan sehari-hari.

"Orang yang sudah pernah kena (COVID-19, red) maka dia timbul antibodi atau imunitas. Tapi, imunitas itu tergantung antar penyakitnya. Ada imunitas yang terbentuk dalam waktu yang lama ada juga untuk waktu pendek sehingga potensial terkena kembali," kata Wiku dalam konferensi pers bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang ditayangkan di akun YouTube BNPB, Jumat, 18 Desember.

Menurutnya prinsip kehati-hatian perlu dilakukan. Apalagi, COVID-19 adalah pandemi yang baru terjadi sehingga tidak ada masyarakat yang benar-benar bebas dari virus ini tak terkecuali penyintas.

"Maka itu prinsip kehati-hatian, termasuk yang sudah kena, jangan merasa saya sudah punya antibodi maka saya sudah bebas," tegasnya.

Wiku meminta semua pihak termasuk mereka yang pernah dinyatakan positif COVID-19 untuk tetap menaati protokol seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan hingga program vaksinasi dijalankan dan selesai pelaksanaannya. Dia bahkan meminta para penyintas bisa mencontoh Riza Patria yang selama kegiatan tertib untuk memakai masker meski dirinya pernah terpapar dan dianggap memiliki imunitas.

"Sebagai contoh Pak Riza sampai sekarang masih memakai masker. Ini salah satu contoh (penyintas, red) tidak bisa serta merta mengabaikan. Berbahaya sekali. Makanya kita tetap harus proteksi diri," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi IX DPR beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sempat menyatakan sejumlah kriteria penerima vaksin prioritas. 

Sesuai dengan rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), kriteria penerima vaksin tersebut adalah berusia 16 hingga 59 tahun, sehat tanpa penyakit komorbid, bukan ibu hamil, dan tidak pernah terpapar COVID-19.