Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap seorang warga Pisangan, Jakarta Timur, atas tuduhan mencuri 10 pasang sepatu senilai Rp10 juta di lingkungan Asrama Brimob Polda Metro Jaya, Cipinang.

"Tersangka berinisial RD (17) ditangkap oleh gabungan Provost dan Personel Batalyon B Pelopor di Lingkungan Asrama Brimob Cipinang dan Mako Batalyon B Pelopor saat patroli," kata Wakil Komandan Batalyon B Pelopor AKP A Immapully di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 18 Desember.

Penangkapan terhadap RD terjadi setelah penghuni Asrama Brimob Cipinang resah. Sebab dalam waktu yang saling berdekatan kerap kehilangan sepasang sepatu bermerek di rumah dinas mereka.

"Ada keresahan warga, karena banyak sepatu hilang, sudah ada lima rumah yang laporan kehilangan sepatu bermerek," katanya.

Aksi tersangka beberapa kali terekam kamera pengintai (CCTV) di lingkungan asrama.

Penangkapan tersangka dilakukan di saat anggota sedang melaksanakan piket jaga dan patroli berkala di lingkungan asrama di Jalan Bekasi Timur Raya, Nomor 251, Cipinang, Jakarta Timur.

Sekitar Pukul 01.20 WIB, kata Immapuly, anggotanya melihat orang dengan ciri sesuai rekaman video CCTV, yakni berbadan kurus, pakai topi, pakai kalung, tinggi sekitar 165 sentimeter (cm) dan memiliki gerak-gerik yang mencurigakan.

"Kami sengaja mengintensifkan patroli wilayah di jam-jam rawan pukul 24.00 WIB hingga 04.00 WIB, waktu dimana pelaku pencurian beraksi," katanya.

Tidak lama kemudian, anggota yang ditugaskan berhasil melihat tersangka keluar dari Gang Blok Q dengan cara melompat pagar lalu berjalan.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap RD dan dibawa ke Pos Piket Mako Batalyon B Pelopor untuk proses interogasi.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi telah menerima penyerahan tersangka RD dari anggota Brimob di Mapolsek Pulogadung.

"Jam 15.00 WIB tadi tersangka RD telah diserahkan kepada kami untuk diproses lebih lanjut. Sejauh ini laporan kerugian sekitar sepuluh pasang sepatu yang mereknya berlainan dengan nilai kerugian korban berkisar Rp10 jutaan," katanya.