JAKARTA - Saksi Kuat Ma'ruf membantah kesaksian Bripka Ricky Rizal alias RR yang menyebutnya ikut membantu Putri Candrawathi menghilangkan bukti sidik jari Ferdy Sambo yang tertinggal di barang-barang milik Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bantahan itu disampaikan saat Bripka RR menyebut Kuat Ma'ruf sempat ikut membantu Putri Candrawathi membersihkan barang-barang Brigadir J untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
“Ikut nggak Kuat bersih-bersih itu?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) ke Bripka RR dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember.
“Om Kuat seingat saya mondar-mandir. Seingat saya ada Richard, ada ibu juga,” jawab Ricky.
Mendengar keterangan itu, jaksa langsung mengkonfrontir kepada Kuat Ma'ruf yang saat itu duduk di sebelah Bripka RR.
“Kuat benar saudara ikut bersih-bersih?” tanya jaksa.
“Seingat saya belum pernah disuruh,” kata Kuat.
“Katanya saudara mondar-mandir?” cecar jaksa.
“Di mana itu?” tanya Kuat.
“Kata Ricky saudara ikut mondar-mandir?” sebut jaksa.
“Saya gak pernah bersih-bersih,” jawab Kuat.
Hingga akhirnya, jaksa kembali menanyakan kepada Bripka RR mengenai yang memerintahkannya untuk membersihkan barang-barang Brigadir J.
“Yang nyuruh siapa bersih-bersih?” tanya jaksa.
“Waktu itu sudah di lantai dua, saya nggak tahu, bantu Richard aja waktu itu,” kata Ricky.
BACA JUGA:
Kuat Ma'ruf Bripka Ricky Rizal dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Adapun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama-sama terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di kompleks Polri, Duren Tiga.
Ferdy Sambo disebut sebagai perencanaan aksi pembunuhan tersebut. Sedangkan, Putri mendukung dan membantu suaminya itu. Keduanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.