JAKARTA - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi masih melakukan pengamanan terhadap RA, pria yang menabrak wanita lansia saat diminta memindahkan mobil diparkiran.
"(pelaku RA) Masih kita amankan," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 13 Desember.
Meski sudah diamankan di Satlantas Polres Metro Bekasi, namun petugas belum menetapkan RA sebagai tersangka.
"Kasus masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, wanita inisial S (53) tewas tertabrak mobil miliknya sendiri saat meminta tetangganya memindahkan mobil diparkiran, di Jalan Rajawali II, Perum Papan Mas, Blok G28, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 12 Desember.
BACA JUGA:
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra mengatakan, kejadian berawal ketika S meminta tolong kepada RA untuk memindahkan mobil Ertiga miliknya. Namun, saat memindahkan mobil, RA justru melaju hilang kendali dan menabrak S hingga tewas ditempat.
"Mobil yang dikemudikan RA awalnya bergerak mundur. RA bermaksud akan memindahkan posisi kendaraan karena menghalangi pembongkaran tenda," ujarnya saat dikonfirmasi VOI, Senin, 12 Desember, malam.
Lantaran tak biasa menggunakan mobil jenis automatik, RA kembali keliru. Ban belakang kendaraan yang dikemudikan RA terperosok ke dalam selokan, kemudian ketika RA berusaha memajukan kendaraannya justru lepas kendali dan menabrak si pemilik mobil.
"Korban saat itu ada di depannya mobil yang dikemudikan RA. S pun meninggal di TKP," katanya.