Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih mencari solusi untuk mencari lokasi parkir baru untuk menggantikan parkir liar di kawasan Grand Indonesia. Terakhir, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Wildan Anwar menyebut pihaknya telah menemui warga yang memiliki lahan cukup luas, sekitar 1.000 meter. Lahan ini, menurut Wildan, bisa digunakan untuk lokasi parkir resmi di kawasan Grand Indonesia.

"Salah satu pengurus RW bernama Pak Itok sudah diajak ngobrol, ada tanah kosong yang dikelola warga setempat. Secara teknis, operasional lahan itu memungkinkan menjadi solusi lahan parkir di belakang GI karena cukup luas," kata Wildan saat dihubungi, Selasa, 13 Desember.

Namun, Wildan meminta warga tersebut terlebih dahulu mengajukan perzinan agar bisa memanfaatkan lahannya sebagai lahan parkir resmi dan memberlakukan tarif sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

"Yang bersangkutan memang belum membuat badan hukumnya. Kemarin, dari tim penyuluhan Unit Pengelola Parkir (Dishub) sudah menyampaikan parkir Pak Itok itu harus berizin," ucap Wildan.

Setelah perizinan diurus, Sudinhub Jakarta Pusat akan membantu warga menyediakan fasilitas palang parkir hingga pengadaan karcis. Pengelola parkir tersebut juga harus meneken kerja sama pembayaran retribusi parkir kepada Pemprov DKI.

"Ketika usaha harus ada izinnya, mereka memberikan share retribusi resmi pada setiap pendapatannya lewat perjanjian kerja sama," tutur dia.

Baru-baru ini, viral di media sosial yang mengunggah video parkir liar di kawaasan Grand Indonesia. Tukang parkir liar ini mematok biaya Rp10 ribu sekali parkir.

Keluhan mengenai keberadaan parkir liar di kawasan Grand Indonesia ini juga diungkapkan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Tigor juga punya pengalaman memarkirkan motornya di lokasi tersebut.

"Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp10.000," ujar Tigor.

Tigor menilai, di semua kawasan parkir liar di sekitar Grand Indonesia itu terdapat banyak sekali titik parkir dan diisi ribuan sepeda motor.

Ia menghitung secara kasar pendapatan dari usaha parkir liar ini. Perhitungan dia, parkir liar tersebut bisa mendulang pendapatan hingga miliaran rupiah dalam satu tahun.

"Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun," ungkapnya.