Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjanjikan pelayanan korban kekerasan terintegrasi satu pintu di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"UPTD PPA akan menjadi lokasi aman, wadah penanganan, pendampingan, perlindungan, pemulihan korban, keluarga korban, dan/atau saksi korban," kata Bintang dalam keterangannya, Senin 12 Desember, disitat Antara.

Ia berharap tidak ada lagi korban yang berpindah-pindah dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan karena kini UPTD PPA memberikan pelayanan terintegrasi.

One stop services UPTD PPA merupakan upaya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Layanan UPTD PPA, kata dia, akan diselenggarakan secara one stop services dimana korban akan diterima dan ditangani secara langsung di tempat dan tidak berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya.

Seluruh aturan penyelenggaraan layanan terpadu ini akan dipastikan alur kerjanya melalui Peraturan Presiden turunan UU TPKS.

"UPTD PPA merupakan tombak dan garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di daerah sehingga keberadaan-nya dalam memberikan layanan terbaik perlu terus ditingkatkan. Apalagi dengan kehadiran UU TPKS semakin menguatkan keberadaan UPTD PPA sebagai lokasi rujukan pertama bagi korban kekerasan untuk melapor," katanya.

Menteri PPPA menekankan UPTD PPA dalam menghadirkan layanan terintegrasi bekerja sama dengan berbagai mitra pada sektor kesehatan, lembaga pemasyarakatan, hukum, dan lainnya.

Kunci keberhasilan dalam penanganan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ada pada komitmen, kerja nyata, serta kolaborasi dari setiap pihak yang terkait, baik dari UPTD PPA, aparat penegak hukum, hingga Kementeria PPPA.

Pihaknya pun menyambut baik langkah terdepan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan meresmikan UPTD PPA Kota Semarang.

"Saya menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Pemkot Semarang dalam mewujudkan UPTD PPA dengan tata kelola yang baru, bersifat one stop services," tandasnya.