Bagikan:

SIDOARJO - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur cenderung masih tinggi. Awal tahun ini pada Januari 2024 saja, dua kasus pencabulan oleh ayah kandung kepada anaknya sempat menyita perhatian masyarakat Kota Delta.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sidoarjo memerinci, kasus yang melibatkan kekerasan pada perempuan dan anak di Sidoarjo sepanjang 2023 mencapai 220 kasus.

UPTD PPA memerinci selama lima tahun terakhir ini, angka kekerasan pada perempuan dan anak cenderung naik. Pada 2019 ada sebanyak 155 kasus, 2020 sebanyak 140 kasus, 2021 sebanyak 163 kasus, 2022 sebanyak 180 kasus, dan pada 2023 sebanyak 220 kasus.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo, Prastiwi Trijanti mengatakan, dari jumlah 220 kasus yang terjadi pada 2023, kasus yang paling banyak adalah kasus yang menjadi korban perempuan sebanyak 83 kasus, dan kasus pada anak sebanyak 137 kasus.

"Selama ini yang paling tinggi kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) sebanyak 71 kasus, setelah itu pencabulan dan pelecehan seksual," ujar Pratiwi, Jumat 26 Januari.

Sementara pada 2024, pihak UPTD PPA sudah mendapatkan laporan kasus, tetapi pihaknya belum merekap. Pada pekan ini, ada kasus yang menonjol, yakni kasus pencabulan anak oleh ayah kandung hingga melahirkan, dan anak balita berusia 3,5 tahun yang dicabuli oleh ayah kandungnya.

Pihak UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo tak menampik kasus kekerasan pada perempuan dan anak layaknya fenomena gunung es. Masyarakat yang merasa mengalami kejadian tersebut diminta untuk berani melapor ke UPTD PPA.

"Kita menangani kasus-kasus ini otomatis kita menjaga privasi korban, kita punya kode etik yang harus kita jaga," terangnya.

UPTD PPA menegaskan dalam melakukan fungsinya, pihaknya akan selalu terbuka. Dari mulai menerima pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, mediasi, memberikan rumah aman atau shelter, serta pendampingan pada korban dari mulai hukum, psikologi, dan layanan medisnya.