Bagikan:

SULBAR - Polres Mamuju Tengah mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat karena dalam aksinya pelaku melakukan pencurian hanya menggunakan celana dalam.

"Aksi pencurian yang selama ini sempat viral di media sosial karena saat beraksi hanya mengenakan celana dalam berhasil kami ungkap dan menangkap pelakunya," tegas Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy, di Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu 12 Desember.

Pelaku pencurian berinisial I (22) warga Desa Tumbu Kecamatan Topoyo tersebut lanjut Kasat Reskrim, berhasil diringkus pada Sabtu 10 Desember siang sekitar pukul 12. 00 WITA.

Selain menangkap pelaku, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit telepon genggam, dua buah lampu rotator serta dua unit motor.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang berlangsung sejak September 2022," tuturnya.

Pengungkapan kasus pencurian itu kata Fredy, berawal dari keresahan masyarakat menyusul dalam sebulan terakhir, banyak warga yang mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti telepon genggam dan motor.

Keresahan warga itu pun sempat viral di media sosial tentang adanya seorang pria diduga pelaku yang masuk ke rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan celana dalam.

Polisi lanjut Kasat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu siang 10 Desember.

Pelaku kemudian diamankan ke Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Semoga ke depan, aksi pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah semakin berkurang," pungkasnya.