Bagikan:

SULBAR - Viral video pemukulan polisi terhadap pengendara motor saat razia balapan liar di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar). Bagaimana kronologisnya versi Polres Mamuju Tengah?

"Adanya insiden pemukulan oleh anggota yang viral di media sosial tersebut, kami akan lakukan pemeriksaan oleh Propam dan apabila ada pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy saat dihubungi, Kamis 30 Maret, disitat Antara.

Yudhy menuturkan, aksi pemukulan terhadap pengendara itu berawal saat Tim Patroli Ramadan Satuan Lantas dan Satuan Samapta Polres Mamuju Tengah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya rencana aksi balap liar di wilayah Barakkang.

Saat tiba di lokasi, kata dia, tim patroli bertemu dengan personel Polsek Budong-Budong yang sebelumnya telah bersiaga mengamankan situasi, sehingga tidak terjadi aksi balapan liar.

Kemudian saat akan kembali ke Polres Mamuju Tengah, kata Yudhy, tim Patroli Ramadan mendapati sekelompok remaja di Jalan Trans Sulawesi sedang berkumpul, sehingga tim patroli memberikan imbauan agar tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari aksi balapan liar di jalan raya.

Namun, saat memberikan imbauan tersebut, satu pengendara motor yang menggunakan knalpot brong melintas dan saat hendak diberhentikan, pengendara tersebut berusaha melarikan diri dan sempat menabrak personel kepolisan yang berada di lokasi tersebut.

"Jadi, pengendara motor itu mencoba kabur, bahkan sempat menabrak personel yang menghentikannya, sehingga dengan gerakan refleks anggota menarik dan mencoba melumpuhkan pengendara motor tersebut," ujarnya.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, kata Yudhy, ditemukan obat terlarang jenis boje di saku celana pengendara motor tersebut serta juga yang bersangkutan dalam kondisi keadaan mabuk, sehingga pengendara tersebut langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah.

"Setelah menjalani proses pemeriksaan pengendara motor tersebut menyadari perbuatannya itu salah karena berkendara dalam keadaan mabuk serta membawa obat terlarang jenis boje," tandasnya.