Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria di Korea Selatan (Korsel) menghabiskan waktu selama 20 tahun di penjara atas tuduhan yang tidak pernah dia lakukan. Ia diganjar kurungan penjara karena dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan.

Kasus yang sangat terkenal di Korsel ini juga membuka tabir gelap penegakan hukum, yakni soal penyiksaan yang dilakukan polisi dan kegagalan mereka dalam melakukan penyelidikan.

Mengutip CNN, Kamis, 17 Desember, pria tersebut bernama Yoon Seong-yeo, yang sekarang berusia 50-an. Ia dinyatakan tidak bersalah setelah pengadilan ulang di Suwon terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada 1988.

Yoon Seong-yeo dituduh membunuh dan memerkosa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di kamar tidurnya di Hwaseong, yang saat itu berada di pedesaan dan belum berkembang. Daerah tersebut dekat dengan Ibu Kota Korsel, Seoul.

Remaja itu adalah satu dari sepuluh korban pembunuhan berantai yang terjadi di Hwaseong antara 1986 dan 1991. Yoon adalah satu-satunya orang yang dihukum sehubungan dengan pembunuhan tersebut.

Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan akhirnya menghabiskan waktu 20 tahun di balik jeruji besi. Dalam putusan yang dirilis, hakim Park Jeong-je menemukan bahwa polisi telah menggunakan penyiksaan, termasuk membuat Yoon Seong-yo kurang tidur dan melakukan penahanan ilegal untuk mendapatkan pengakuan Yoon.

"Sebagai anggota peradilan, saya mohon maaf kepada terdakwa yang menderita sakit fisik dan mental yang hebat, atas kegagalan pengadilan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai benteng terakhir hak asasi manusia. Kami sangat berharap bahwa persidangan ulang kasus ini akan sedikit menghibur dan berkontribusi pada pemulihan kehormatan terdakwa," kata hakim Park Jeong-je.

Dengan adanya pengadilan ini, nama Yoon Seong-yo akan dihapus dari catatan setelah 30 tahun pembunuhan itu terjadi. Hal ini juga merupakan kasus yang jarang terjadi di Korsel, di mana hanya sebagian kecil dari permohonan pengadilan ulang yang diterima, menurut para ahli.

"Saya lega bahwa keputusan terakhir menemukan saya tidak bersalah," kata Yoon setelah putusan tersebut. "Saya bisa menurunkan beban berat yang telah saya pikul selama 30 tahun ini dan beristirahat."

Yoon mengklaim tidak bersalah selama bertahun-tahun, tetapi hanya diberikan pengadilan ulang setelah polisi membuat terobosan dalam kasus tersebut tahun lalu. Pada September 2019, polisi mengumumkan bahwa bukti DNA baru mengaitkan setidaknya beberapa pembunuhan di Hwaseong dengan Lee Chun-jae, yang telah dipenjara sejak 1994 karena memperkosa dan membunuh saudara iparnya. Bulan berikutnya, Lee Chun-jae mengaku bahwa ia adalah pelaku 10 pembunuhan dan empat lainnya yang polisi tidak berikan rinciannya.

Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Kim Chang-yong mengatakan, penyelidikan polisi pada tahun lalu mengungkapkan bahwa kepolisian telah melakukan penahanan ilegal dan teknik investigasi yang salah. Dia mengatakan, keputusan untuk mengungkap kesalahan masa lalu menunjukkan komitmen polisi untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Itu penyelidikan ilegal yang memalukan," katanya. "Saya yakin hal itu tidak boleh terjadi lagi dan itulah mengapa kami perlu memeriksanya. Polisi bekerja keras untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu."

Keadilan yang tak akan ditegakkan

Yoon sebenarnya dapat meminta kompensasi untuk 20 tahun yang dia habiskan di penjara. Salah satu pengacara Yoon, Park Joon-young, mengatakan pada awal 2020 bahwa Yoon mungkin bisa mendapatkan lebih dari 1 juta dolar AS sebagai kompensasi.

Namun Yoon mengatakan bahwa tidak ada jumlah uang yang mampu mengkompensasi waktunya selama 20 tahun terkurung di penjara. Hal tersebut dikarenakan dampak tuduhan dan pemenjaraannya yang paling menyedihkan adalah reputasi dan keluarganya yang hancur.

 

Polisi berencana untuk memutihkan kasus Hwaseong dan kegagalan polisi selama penyelidikan awal. Hal tersebut menyebabkan tidak adanya keadilan bagi keluarga para korban pembunuhan di Hwaseong.

Meskipun Lee Chun-jae telah mengakui pembunuhan tersebut, dia tidak dapat dituntut atas kasus Hwaseong karena batas waktu kasus tersebut telah lewat batas. Pihak berwenang juga tidak bisa menggunakan undang-undang baru yang memperpanjang masa penyelidikan kasus.