JAKARTA - Mantan politikus NasDem, Andi Irfan Jaya sempat membuang ponsel miliknya ke pantai Losari, Makassar, tak lama setelah bertemu dengan Joko Tjandra. Hal ini dilakukan agar pertemuannya itu tak diketahui banyak orang.
Alasan ini terungkap ketika Andi Irfan Jaya menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan suap penghapusan red notice untuk terdakwa Joko Tjandra.
Pada awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan alasan Andi Irfan Jaya mencoba menyembunyikan pertemuan itu dengan cara membuang ponselnya. Andi Irfan sudah yakin nantinya pertemuan itu hanya akan menjadi masalah besar.
"Apa yang membuat saksi takut sehingga harus menyembunyikan atau tidak maulah ketahuan bahwa saksi pernah ikut di sana?," tanya Jaksa.
"Karena di berita pertemuan-pertemuan itu menjadi sebuah masalah pak," jawab Andi Irfan Jaya.
Jaksa kembali mempertanyakan mengapa Andi Irfan Jaya harus takut. Padahal berdasarkan penuturannya, dalam pertemuan itu dia tak mendengar apa pun. Termasuk perihal action plan yang menjadi permasalahan.
"Makanya saya kan tanya dulu saksi mendengar semua pembicaraanya. Hanya cerita terdakwa Joko Tjandra membangun di Malaysia, segala macam, bisnisnya. Nah kan hanya seperti itu. Apa yang salah dalam pertemuan itu dan membuat saudara takut?," ungkap jaksa.
Perasaan takutnya disebut Andi Irfan Jaya dirasakan ketika mendapat surat panggilan pemeriksaan. Selain itu, firasatnya perihal pertemuan dengan Joko Tjandra yang menjadi masalah pun terbukti.
"Jadi begini pak, pada saat saya diperiksa, saya menyadari bahwa kalau persoalan ini berlanjut maka ini suatu hari nanti menjadi polemik," kata dia.
"Saya punya pilihan waktu itu mengatakan bahwa saya salah tapi akan menjadi lebih salah lagi kalau saya berbohong," sambung Andi Irfan Jaya.
Mendengar pernyataan itu, jaksa kembali mengulang pertanyaan perihal apa yang terjadi dalam pertemuan itu. Sebab, Andi Irfan Jaya seolah takut jika pertemuan itu diketahui orang lain.
Andi Irfan Jaya menyebut memang sempat ada pembiciraan perihal permasalahan yang dialami Joko Tjandra. Tapi dia mengaku tak mengingat dengan pasti.
"Kalau kata ibu Anita dia sempat menyampaikan apa membahas persoalan pak Joko tapi di memory saya tidak tersave dan kalau pun dibahas saya tidak mengerti," kata dia.
Pada persidangan sebelumnya, Andi Irfan mengaku membuang telepon seluar (ponsel) miliknya ke pantai Losari, Makassar karena sempat berfoto dengan terpidana "cessie" Bank Bali Joko Tjandra di Kuala Lumpur.
"Di Kuala Lumpur saya sempat pakai 'handphone' saya untuk foto-foto di ruang kerja Pak Jochan (Joko Tjandra), beberapa bulan kemudian saya ganti HP tapi foto-foto itu saya pindahkan ke HP yang baru dan ada heboh pemberitaan bulan Juli lalu saya panik jadi saya spontan membuangnya," kata Andi Irfan Jaya, Senin, 7 Desember.
Andi Irfan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.
BACA JUGA:
Dalam dakwaan disebutkan Pinangki, Andi Irfan Jaya dan advokat Anita Kolopaking bertemu dengan Djoko Tjandra pada 25 November 2019 di gedung The Exchange 106 Kuala Lumpur. Ponsel yang dibuang merek Iphone seri 8 warna hitam.
"Tidak ada yang menyuruh, tapi saya panik karena ada foto-foto, walau HP yang untuk foto di Kuala Lumpur sudah saya ganti," ungkap Andi Irfan.
Andi Irfan pun mengaku tidak ada lagi pembicaraannya "whatsapp" dengan Joko Tjandra di ponsel yang ia buang itu.
"Beda HP, HP yang pertama datanya sudah terlalu banyak, jadi rusak tapi beberapa foto saya pindahkan ke HP baru termasuk yang di The Exchange 106," imbuh Andi Irfan.