Satu Pegawai Kemenkumham Terkena Pecahan Kaca Saat Berusaha Padamkan Api
Petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman api di Gedung Kemenkumham, Jaksel/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengatakan, dalam insiden kebakaran di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan terdapat satu orang pegawai yang mengalami luka. Namun dirinya tidak menjelaskan bagaiaman kondisi pekerjannya yang luka-luka tersebut.

“Tidak ada korban jiwa. Ada yang luka, pegawai kita waktu pertama kali memecahkan kaca untuk melakukan pemadaman api,” kata Tubagus kepada wartawan di depan Gedung Kemenkumham, Kamis, 8 Desember.

Tubagus juga menjelaskan, saat terjadi kebakaran seluruh pegawai yang berkerja ruang tersebut diminta untuk keluar untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

“Semuanya disuruh keluar dan untuk sementara mungkin dalam satu hari ini, akan dipulangkan terlebih dahulu yang bekerja di Gedung Sentra Mulia ini,” ucapnya.

Selain para pekerja, 20 Warga Negara Asing (WNA) tahanan Imigrasi juga dievakuasi. Mereka dipindahkan di Rumah Detensi Imigrasi, Kalideres, Jakarta Barat.

“Sudah dievakuasi ke Rumah Detensi Imigrasi di Kali Deres,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kebakaran yang terjadi di gedung lantai 5 Sentra Mulia Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan telah padam. Sebanyak 26 unti damkar diterjunkan.