JAKARTA - Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, melakukan pra ramp chek (pengecekan) terhadap bus AKAP di Terminal Bus Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 7 Desember.
Hasilnya, ditemukan pra satu bus AKAP jurusan Rambutan - Sumedang, yang dinyatakan tidak lulus. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kondisi kaca depan retak, mur baut ban belakang bagian kanan hilang satu.
Kemudian kaca mika belakang kanan pecah dan mika lampu utama di depan buram. Terhadap bus tersebut, pihak UP PKB memberikan peringatan agar bus diperbaiki dalam waktu tiga hari ke depan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Pra ramp chek dilakukan menindaklanjuti surat tugas dari Dinas Perhubungan DKI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan RI.
Pantauan di lapangan, tujuh personel gabungan dari UP PKB Pulogadung, BPTJ dan pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan melakukan pemeriksaan terhadap bus AKAP yang akan mengangkut penumpang.
BACA JUGA:
Armada yang lulus pemeriksaan ditempeli stiker tanda lulus pemeriksaan. Sedangkan yang tak lulus, direkomendasikan untuk diperbaiki dalam waktu tiga hari. Jika tidak maka armada tersebut tidak boleh beroperasi.
"Untuk saat ini armada yang tak lulus pemeriksaan, masih diberikan toleransi tiga hari untuk melakukan perbaikan. Namun saat ramp chek berikutnya akan dikenai sanksi," kata Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri, Rabu, 7 Desember.
Pra ramp chek ini dilakukan selama tiga hari hingga Jumat, 9 Desember. Tujuannya, untuk memastikan bahwa armada yang digunakan untuk mengangkut pemudik aman dan laik operasi.
"Kemudian ramp chek selanjutnya akan dilakukan pada H-7 Natal hingga H+7 Tahun Baru 2023," ujarnya.
Menurutnya, selama tiga hari ini, pihaknya terus melakukan pra ramp chek. Target dari Kementerian Perhubungan RI, agar dilakukan terhadap 30 bus AKAP setiap harinya.