JAKARTA - Penerapan rump check atau pemeriksaan uji laik jalan kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kembali dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Terminal Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Danru II Terminal Terpadu Pulogebang Anwar Mansyur mengatakan, pengecekan kendaraan ini berjumlah sembilan unit bus. Namun tidak sepenuhnya kendaraan bus tersebut lulus uji kelaikan.
"Jumlah yang laik (layak jalan) itu enam unit, kalau tidak laik tiga unit, totalnya sembilan unit," kata Anwar, Rabu, 20 Desember.
Anwar mengatakan, kendaraan yang tidak laik jalan karena beberapa faktor. Namun tidak semua faktor kerusakan itu sama.
"Tidak laik jalannya karena sabuk pengaman tidak berfungsi, pintu darurat terhalang, dan alat pemadam api ringan (APAR) kedaluwarsa, antara lain itu," katanya.
Anwar menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan berkaitan dengan persiapan waktu libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Pengecekan tersebut dilakukan oleh petugas penguji UP PKB Ujung Menteng dengan jumlah tiga personel," ucapnya.
BACA JUGA:
Sejumlah moda transportasi massal jenis armada Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mulai dilakukan ramp check guna keselamatan para penumpang pada Selasa, 19 Desember.
Sebab, menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, jumlah penumpang angkutan bus masih menjadi idola para penumpang. Sampai saat ini, penumpang bus mulai memadati terminal bus tersebut.
"Mulai tanggal 19 Desember ini, sudah kita mulai pengecekan dan kelaikan bus yang akan melayani penumpang sampai dengan nanti tanggal 3 Januari 2023 untuk rump check," kata Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni kepada wartawan, Selasa, 19 Desember, siang.
Kendaraan tak laik jalan tidak akan diperbolehkan untuk mengangkut penumpang. Pengecekan rump chek dilakukan oleh petugas pengujian kendaraan bermotor Pulogadung Dinas Perhubungan DKI Jakarta.