Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR Dedi Mulyadi membantah sejumlah tuduhan istrinya Anne Ratna Mustika yang kini menjabat Bupati Purwakarta pada sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Purwakarta, Jawa Barat.

"Saya hadir pada sidang lanjutan ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istri saya dalam materi gugatan tidak benar. Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Dedi Mulyadi di Purwakarta, Antara, Rabu, 7 Desember. 

Salah satunya tuduhan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, Dedi menyampaikan kepada majelis hakim terkait kebenaran apakah Anne mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.

“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," katanya pula.

Sedangkan terkait persoalan nafkah, Dedi menyampaikan dirinya membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi. Sementara rumah dinas tidak dibiayai, karena sudah menjadi tanggungan negara.

Nafkah lainnya adalah proses Anne menjadi seorang bupati. Dalam proses tersebut ada campur tangan Dedi, baik dari segi pembiayaan maupun branding keberhasilan dirinya sebagai bupati sebelumnya saat itu.

Saat ditanya soal keinginan Anne untuk diberikan nafkah berupa tabungan keluarga, Dedi menyampaikan hingga saat ini seluruh kebutuhan keluarga termasuk pendidikan anak-anak ia cukupi. Bahkan aset pun bertambah.

“Saya sudah sampaikan ini aset kita, ini penghasilan ayah dalam setiap bulan, ini pengeluaran ayah dalam setiap bulan, sudah saya sampaikan. Kalau untuk ditabung itu bukan kategori nafkah, tapi tabungan keluarga. Kalau nafkah itu sesuatu yang kita gunakan dalam setiap hari. Nafkah dalam pemahaman saya adalah membantu istri menjadi bupati, mengeluarkan biaya, brand nama saya menjadi faktor keberhasilannya, kalau bicara cukup dalam pandangan kami yang orang desa orang yang biasa hidup sederhana itu sudah lebih dari cukup,” ujarnya lagi.

Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada istrinya Anne Ratna Mustika yang kini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta mengenai sosok 'musuh dalam selimut' yang selama ini masuk ke lingkaran Pemkab Purwakarta yang kini dikomandoi Anne.

“Itu harus hati-hati, karena bagaimana pun saya adalah ayah dari Yudistira dan Nyi Hyang. Suami ada mantannya, tapi anak tidak ada mantannya. Dan saya pesan pada embu (sapaan Anne) kalau namanya kekuasaan ada akhirnya," kata dia.

Sementara itu, lanjutan sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta berlangsung cepat, karena Anne Ratna Mustika tidak hadir.