JAKARTA - Tak ada pihak yang mengaku menjadi dalang dari penebangan sejumlah pohon dalam revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Padahal, hal ini menjadi masalah serius karena penebangan tersebut mengurangi area ruang terbuka hijau (RTH).
Dampak penebangan 190 pohon tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Kemarin, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI sebagai tanda protes mereka.
Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan mengusut dugaan perusakan lingkungan dalam revitalisasi Monas di sisi selatan tersebut. Berdasarkan pengakuan pemenang sayembara desain revitalisasi Monas Deddy Wahjudi, desain yang ia rancang tak memasukkan rencana penebangan pohon di sisi selatan Monas.
Deddy bilang, dalam rancangan asli yang dibuat, plaza di sisi selatan Monas seharusnya dibangun di area perkerasan --area dengan berbagai lapisan seperti untuk jalan-- bukan area hijau yang ditumbuhi pepohonan.
"Semua kebijakan kami dalam desain itu adalah membangun yang baru di atas perkerasan yang sudah ada ... Namun, pada saat proyek revitalisasi dilaksanakan, plaza itu dibangun lebih lebar, sehingga mengorbankan pohon-pohon yang tumbuh di sekitar area perkerasan itu," kata Deddy, Kamis, 30 Januari malam.
Deddy bersama tim dari PT Labo Indonesia adalah pemenang sayembara revitalisasi kawasan Medan Merdeka. Ia dan timnya tidak dilibatkan saat pengembangan rancangan hasil sayembara dan eksekusi pembangunan proyek tersebut.
"Saya melihat ada pelebaran sisi selatan yang mengakibatkan mungkin terkena pohon. Kalau kami ada di sana, dalam pengambilan keputusan, bisa menyarankan bahwa biar saja plaza melebar, tapi pohon-pohonnya tetap dipertahankan," ujar dia.
Terpisah, Direktur PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh, selaku kontraktor pemenang lelang revitalisasi Monas turut membantah pihaknya yang mengerjakan penebangan pohon di sisi selatan Monas. Kata Muhidin, seluruh pengerjaan penebangan dan pemindahan pohon diurus oleh Dinas Kehutanan dan Pertamanan DKI.
"Pelaksana tidak mengetahui dan menyaksikan penebangan pohon, yang dilakukan pemindahan dan itu dilakukan dinas kehutanan. Tapi, kami tidak tahu menahu (pohon tersebut) dipindahkan ke mana, tanya saja langsung sama Dinas Kehutanan," ucap Muhidin.
Ketika ditanya lewat pesan singkat, Kepala Dinas Kehutanan dan Pertamanan DKI Suzi Marsitawati malah melempar bola permasalahan ke Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas dan dinas lainnya.
"Tanyakan kepada UPT Monas sebagai pengelola Monas karena semua kewenangan ada di sana. Tanyakan kepada Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) sebagai perencana dan pelaksana kegiatan Monas," ujar Suzi.