JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras insiden bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polsek Astanaanyar, Bandung. Seorang personel polisi tewas dan sejumlah personel polisi lainnya terluka. Sedangkan terduga pelaku bom bunuh diri diduga tewas akibat kejadian ini.
“PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia. Dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Wakil Sekjen PBNU H Suleman Tanjung Rabu 7 Desember.
Tidak Dibenarkan
Menurut dia, apa pun motif yang dilakukan pelaku, tindakan bom bunuh tidak bisa dibenarkan. “Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama manapun,” ujarnya.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Sulta ini, bahwa hasil munas alim ulama Nahdlatul Ulama tahun 2019 di Kota Banjar menyerukan bahwa me taati hukum negara adalah kewajiban seorang muslim dan warga negara Indonesia . “ Tidak boleh menjadikan syariat apa pun sebagai instrumen untuk melawan hukum negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan mengajak semua pihak, untuk memberikan dukungan terhadap Polri untuk mengungkap kasus ini. “ Jika ada aspirasi, sebaiknya disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Mendekati tahun baru, teror semacam ini memang harus diwaspadai. Karenanya semua pihak harus ikut dalam mencegah terjadinya terorisme. “Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme,” kata dia.
BACA JUGA:
Sekadar diketahui, ledakan yang diduga bom bunuh diri mengguncang Markas Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu 7 Desember pagi. Polisi menemukan serpihan potongan tubuh yang diduga pelaku bom bunuh diri. Sejumlah polisi yang berada di Mapolsek dikabarkan juga terluka. Saat ini tim gegana dan sensus 88 anti teror juga sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyisiran.