Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pernah dipenjara karena kasus terorisme. Pada September 2021, pelaku atas nama Agus Sujarno atau Agus Muslim baru saja dibebaskan. 

"Hasil pemeriksaan sidik jari dan kemudian kita lihat dari face recognition identik. Identitas Agus Sujarno biasa dikenal Agus Muslim. Sempat dihukum empat tahun dan September 2021 lalu baru dibebaskan," jelas Kapolri Sigit di Jakarta, Rabu, 7 Desember. 

Agus Muslim ditangkap karena terlibat Bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat 2017 lalu. Kapolri Sigit menyebutkan, 11 orang jadi korban dalam insiden berdarah ini. Pelaku diketahui berafiliasi demgan kelompok JAD.

Adapun, ledakan terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember. Ledakan itu merupakan aksi bom bunuh diri. Akibat ledakan itu, beberapa anggota polisi mengalami luka-luka. Bahkan, satu di antaranya meninggal dunia.

Berdasarkan data foto yang diterima VOI, nampak terduga pelaku berciri-ciri rambut panjang.

"Kita terus melakukan pendalaman proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," demikian Sigit.