Jawa Tengah Terima Penghargaan Reformasi Birokrasi karena Permudah Layanan Publik
Ganjar Pranowo (Foto via Pemprov Jateng)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima penghargaan kenaikan indeks reformasi birokrasi dari level BB ke level A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setelah memberikan berbagai kemudahan dalam pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Usai menerima penghargaan, Ganjar menegaskan seluruh jajaran Pemprov Jateng terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dan penghargaan yang diterima menjadi langkah untuk terus melakukan terobosan guna reformasi birokrasi.

“Seluruh instansi Pemprov Jateng, terutama OPD-OPD itu, dinas-dinas itu, badan-badan semuanya agar ketika berhadapan dengan rakyat langsung, mudahkan layanan mereka," katanya.

Sejak menjabat sebagai Gubernur Jateng pada 2013, Ganjar melakukan sejumlah gebrakan terkait pelayanan publik, khususnya dalam merespon laporan dari masyarakat.

Salah satunya melalui banyak kanal seperti aplikasi Lapor Gub, medsos, SMS, WhatsApp, telepon, tatap muka dan kanal lain.

Melalui gebrakan tersebut, Ganjar menyebut pihaknya terus berupaya memudahkan birokrasi agar masyarakat semakin mendapatkan layanan termudah.

Dengan begitu, lanjut dia, persoalan masyarakat, peningkatan investasi, dan pengurangan kemiskinan bisa dimaksimalkan.

“Ada satu target lagi untuk bisa double A, jadi AA, baru Yogyakarta yang bisa mencapai nilai ini. Kami mesti belajar dari tempat lain agar bisa melakukannya, tapi intinya birokrasinya mesti direform dan layanannya mesti lebih baik," ujarnya.

Menurut Ganjar, target tersebut telah berjalan di Jateng dengan membangun puluhan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan ditargetkan 35 kabupaten/kota se-Jateng memiliki MPP.

"Maka saya minta seluruh Jawa Tengah yang belum ada Mal Pelayanan Publik, segera buat, itu tidak sulit dan hanya butuh mau saja untuk melakukan itu," katanya.

MPP di Jawa Tengah tercatat berada di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Karanganyar, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara.

Kemudian, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Brebes, Kabupaten Rembang, Kabupaten Cilacap, serta MPP di Pemprov Jateng.