Polres Jaksel Akan Selidiki Dugaan Kelalaian Ibu Kandung Balita yang Tewas Dianiaya di Apartemen Kalibata City
Faisal Putra, ayah korban/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan merespon rencana Faisal Putra melaporkan mantan istrinya, Stefani atas kelalaian merawat anak. Sebab menurut Faisal, Stefani begitu mudahnya menitipkan anak kepada orang yang baru dikenalnya. Hingga akhirnya sang anak meninggal dunia akibat dianiaya YA (31) di Apartemen Kalibata City.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan kelalain ibu korban yang mengakibatkan anak kandungnya meninggal dunia di tangan orang lain.

"Tentunya kami akan lakukan pendalaman. Siapapun yang bertanggungjawab berdasarkan fakta hukumnya nanti tentunya akan kita lakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember.

Namun Ade enggan berspekulasi apakah ibu korban terindikasi atas dugaan kelalaian sebagaimana tuduhan mantan suaminya.

"Sampai dengan saat ini faktanya yang kami sidik adalah tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur Pasal 376 tentang Perundungan anak," tutupnya.

Sebelumnya, Faisal Putra selaku ayah G (2,8), akan melaporkan mantan istrinya Stefani atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan anak kandungnya meninggal dunia.

Stefani dan Faisal telah bercerai sejak tahun 2020. Buah pernikahan mereka yakni G, balita berusia 2,8 tahun yang akhirnya tewas akibat dianiaya oleh YA, kekasih Stefani di Apartemen Kalibata City.

"Betul, karena saya ingin melaporkan kelalaian ini. Bisa saja dia menitipkan ke saya kan saya masih hidup. Kenapa gak dititipkan ke saya? Kenapa malah ke orang lain," kata Faisal kepada wartawan di Polres Metro Jakata Selatan, Selasa, 6 Desember.