Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan bahwa wilayah susah signal atau blank spot kini tersisa di 18 desa.

"Terhitung pada bulan kemarin setelah kami data kembali, terjadi penurunan desa-desa yang terindikasi lemah signal, sekarang tinggal 18 desa saja," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto, di Cibinong, Bogor, Antara, Selasa, 6 Desember. 

Pasalnya, pada awal tahun 2022 Pemkab Bogor mencatat masih ada 35 desa sebagai wilayah blank spot. Bayu meyakini, jumlah wilayah blank spot di daerahnya akan terus berkurang.

Ia menyebutkan, berkurangnya wilayah blank spot tersebut merupakan hasil dari upaya Pemkab Bogor yang intens berkoordinasi dengan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel).

"Jadi ketika daerah itu lemah signal, bukan berarti harus ada menara di daerah tersebut, tapi bisa saja cukup dengan digeser sekian derajat saja antenanya. Dan itu cukup untuk mengurangi atau menjadi solusi untuk masalah lemah sinyal," ujar Bayu.

Menurutnya, Pemkab Bogor juga berupaya menghilangkan kesenjangan transformasi digital antara masyarakat di wilayah perkotaan dengan di desa, caranya dengan memenuhi ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi.

Bayu menyebutkan bahwa upaya itu dilakukan untuk menjadikan Kabupaten Bogor cakap digital, meski secara geografis wilayahnya terdiri dari pegunungan, yang cenderung sulit mendapatkan jaringan internet.

Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni pemasangan internet menggunakan fiber optic di seluruh kecamatan serta program wifi gratis di 240 titik ruang publik terutama di wilayah blank spot.

"Kini terdapat 264 titik wifi gratis tersebar di berbagai kecamatan. Kabupaten Bogor memiliki 1.615 menara telekomunikasi dengan coverage arena telekomunikasi mencapai 91,26 persen," ujarnya.

Bayu juga menyebut dari 416 desa di Kabupaten Bogor, 326 di antaranya telah memiliki website desa sebagai sarana sosialisasi informasi desa dan 186 desa memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).