Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik dan Karpet Asal Malaysia
Tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Nunukan bersama Bea dan Cukai Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan kosmetik dan karpet asal Malaysia./FOTO IST

Bagikan:

NUNUKAN – Tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Nunukan bersama Bea dan Cukai Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan kosmetik dan karpet asal Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto mengungkapkan, ribuan kosmetik dan puluhan lembar karpet ilegal asal Malaysia diamankan dalam patroli bersama dengan menyasar wilayah perairan di Kabupaten Nunukan sejak Sabtu (3/12) hingga Minggu (4/12).

"Patroli ini untuk mengantisipasi segala jenis indikasi pelanggaran dan tindak pidana di wilayah perairan, seperti dermaga tradisional dan kapal kayu tradisional yang kerap mengangkut barang asal Malaysia," katanya, Senin, 5 Desember.

Dari hasil pengecekan barang di KM Queen Soya pada Sabtu (3/12) lalu petugas mengamankan 15 karung dan 6 kotak kosmetik ilegal merk Briliant yang sudah dikemas dan siap diberangkatkan KM Queen Soya ke Sulawesi.

"Namun berhasil kita amankan sebelum jadwal keberangkatan kapal sekitar pukul 19.00 WITA.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga memeriksa kapal reguler rute Nunukan – Sulawesi yang bersandar di Pelabuhan Internasional Tunon Taka," ujar dia.

Dari hasil operasi itu total barang yang diamankan yakni 10.513 pcs kosmetik ilegal yang berhasil diamankan dengan nilai ekonomi mencapai sekira Rp160 juta.

Kapolres menjelaskan barang asal Tawau (Malaysia) itu masuk dari dermaga tradisional Aji Kuning Pulau Sebatik, Nunukan. Kemudian dibawa ke dermaga Bambangan yang masih di wilayah perairan Sebatik untuk diseberangkan ke dermaga tradisional Haji Mukhtar Nunukan, sebelum akhirnya dimasukkan ke KM Queen Soya menuju Sulawesi Selatan.

"Pada hari Minggu (4/12) Polisi bersama Petugas Bea dan Cukai, kembali mendapati dugaan penyelundupan kosmetik ilegal di dermaga tradisional Lallo sallo, Pulau Sebatik. Petugas mengamankan 3 kardus kosmetik ilegal dan 8 ball karpet dalam operasi gabungan saat itu.

"Saat dihitung, terdapat sekitar 1.338 pcs kosmetik merk Brilliant, dan 40 lembar karpet, dengan nilai total barang diperkirakan Rp50 juta rupiah.  Petugas tidak menemukan pemilik barang setiap kali penangkapan. Pasalnya, pemilik dan ABK hanya berkomunikasi melalui telepon, seluruh barang tangkapan itu sudah Kita amankan ke Mapolres Nunukan untuk penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.