PALANGKA RAYA - Delapan orang diamankan terkait dengan kasus penganiayaan anggota polisi berinisial AW hingga tewas di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Ada 5 orang tersangka penganiayaan polisi hingga tewas. Sedangkan 3 orang lainnya masih didalami keterlibatannya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa mengatakan penganiayaan polisi ini terjadi di kompleks Puntun Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat 2 Desember.
“Untuk saat ini kita telah mengamankan sebanyak lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial S alias Lili (52), N alias Tengkong (29), B alias Japang (27), A alias Tikus (43) dan MI alias Bal Tumbal,” kata Budi Santosa dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 3 Desember.
Sedangkan tiga orang lainnya berinisial R, S dan LR masih didalami status hukumnya. Kedelapan orang ini ditangkap di kompleks Puntun, lokasi kejadian perkara.
“Penangkapan kedelapan orang ini berdasarkan hasil dari penyelidikan kasus yang telah kita lakukan dalam kurun waktu kurang lebih 24 jam dan hasil autopsi dari jenazah AW,” terangnya.
BACA JUGA:
Akibat penganiayaan, anggota polisi berinisial AW mengalami 9 luka di tubuh dan akhirnya meninggal dunia.
“Penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan hingga saat ini, sedangkan untuk kedelapan orang tersebut beserta beberapa barang bukti yang ditemukan telah kita amankan untuk diperiksa intensif,” ujar Budi Santosa.