Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merumuskan aturan dan tata pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang mengedepankan politik adu gagasan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam Konsolidasi Nasional KPU di Ancol, Jakarta Utara.

"Saya kira yang disampaikan oleh Pak Presiden (Jokowi) tentang adu gagasan itu penting di dalam kampanye, yang kemudian kami jadikan bahan untuk merumuskan apa sih kampanye dalam bentuk adu gagasan itu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai menghadiri peluncuran maskot dan jingle Pemilu 2024 di Ancol, Jakarta Utara dilansir ANTARA, Jumat, 2 Desember.

KPU berpendapat rumusan mengenai kampanye yang mengedepankan politik adu gagasan itu perlu mempertimbangkan beberapa faktor, yakni forum atau media sebagai wadah para peserta pemilu untuk menyampaikan ide-ide mereka.

Pertimbangan tersebut, tambahnya, juga tidak terlepas dari situasi pandemi COVID-19 yang membuat kampanye di tempat terbuka dibatasi.

"Terutama sejak Pilkada 2020, yang dalam situasi COVID itu, bentuk kampanye dalam pertemuan-pertemuan terbuka dan melibatkan banyak orang dihindari, sehingga saya rasa relevan apa yang disampaikan oleh Presiden itu," jelasnya.

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan pihaknya mengupayakan kampanye calon anggota legislatif (caleg) dan kepala daerah mendapatkan sorotan dari publik yang sama masifnya dengan kampanye dari calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk mengangkat isu atau persoalan yang bersifat kedaerahan menjadi isu nasional.

Sebelumnya, saat menghadiri Konsolidasi Nasional dalam rangka kesiapan Pemilu Tahun 2024, Jokowi memberikan arahan kepada jajaran KPU agar mendorong kampanye Pemilu 2024 yang mengedepankan politik adu ide atau gagasan.

"Kita harus mendorong kampanye berkualitas yang menyehatkan demokrasi kita, optimalkan teknologi informasi, mengedepankan politik adu ide, adu gagasan; bukan politik adu domba," ujar Jokowi.