JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aparat penegak hukum dan keamanan harus berbenah menjelang Pemilu 2024.
“Kalau untuk pengamanan pemilu itu kira-kira tak ada konflik, tetapi kalau soal lain-lain, soal mafia, soal apa, saya kira harus kita akui aparat keamanan dan aparat penegak hukum kita ini harus dibenahi menjelang Pemilu 2024," kata Mahfud MD dalam acara 'Kompas100 CEO Forum' di Istana Negara, Jakarta, Jumat 2 Desember.
Mahfud MD mengatakan yang paling penting saat ini adalah menyiapkan konsolidasi agar aparat keamanan dan aparat penegak hukum berbenah menjelang Pemilu 2024, termasuk upaya pemerintah dalam membuat instrumen hukum yang memadai.
“Saya tidak perlu menyampaikan sekarang masalah-masalah apa sebenarnya di bidang penegakan hukum kita ini, kok tampaknya menjadi rumit. Tetapi yang penting terus kami akan siapkan konsolidasi,” tuturnya disitat Antara.
Menurut Mahfud MD, pembenahan aparat keamanan dan penegak hukum akan berdampak jangka panjang, bukan hanya untuk kesiapan menjelang tahun politik pada 2024.
“Bukan hanya menyongsong 2023, tetapi di titik-titik penting, kemudian 2030, kemudian 2045,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pemerintah, kata Mahfud, terus berupaya untuk menciptakan stabilitas politik dan sosial guna mendukung pemulihan ekonomi, misalnya, pemerintah menyiapkan solusi untuk persoalan sosial seperti upah minimum dan masalah ketenagakerjaan.
"Tentu kebijakan substansinya, arah kebijakannya dibuat lembaga terkait misalnya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan sebagainya. Tetapi, kami mengawal keamanannya dan kalau diperlukan instrumen hukumnya kita buat," kata dia.
Mahfud MD mengatakan proses Pemilu 2024 dan tahapan-tahapan yang saat ini sudah mulai tidak bisa mundur lagi. Menurut dia, secara yuridis sudah ada jadwal yang disahkan pemerintah.
"Sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu harus selesai. Itu yang kita lakukan," ujar Mahfud MD.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD periode 2024-2029 secara serentak. Setelah itu, pemilihan kepala daerah akan digelar pada 27 November 2024.