JAKARTA – Kabel udara semrawut yang membentang di Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur mengganggu pengguna jalan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang mendapat laporan melakukan tindakan dengan cara memotong kabel tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pemotongan kabel udara itu merupakan tindak lanjut dari Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
"Untuk wilayah Jakarta Timur mulai dari Jatinegara Kaum, nanti lanjut lagi wilayah lainnya," kata Hari Nugroho, di kutip dari Antara, Kamis, 1 Desember.
Hari menambahkan ada sepanjang tiga kilometer kabel udara yang dipotong di Jalan Jatinegara Kaum tersebut. Dan sebanyak 60 petugas Dinas Bina Marga dikerahkan untuk melakukan pemotongan kabel udara tersebut.
Selain itu, dikerahkan juga sebanyak dua mobil tangga untuk memotong kabel udara.
"Kebanyakan kabel fiber optik. Untuk kabel PLN masih nunggu karena kita tidak bisa langsung potong," ujar Hari.
Hari juga mengatakan, sebelum melakukan pemotongan kabel udara tersebut pihaknya telah melayangkan pemberitahuan kepada pihak pemilik kabel udara untuk melakukan relokasi.
"Kita sudah buat surat pemberitahuan untuk direlokasi selama enam bulan begitu sampai jangka waktunya kita potong," tutur Hari.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memotong kurang lebih 25 kilometer kabel udara di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Dia menargetkan dalam jangka waktu lima tahun seluruh wilayah di DKI Jakarta terbebas dari kabel udara.
"Ini dalam rangka mendukung percepatan secara estetika menuju Jakarta Smart City tentunya ini terus kita lakukan. Ini tidak hanya Jakarta Timur tapi seluruh wilayah," ujar Hari.